Bismillah,
Dengan izin Allah Subhanahu wa ta'ala channel ini dibuat sebagai ikhtiar dalam penyebaran dakwah islam sesuai sunnah Rasullullah shallallahu alaihi wasallam dengan pemahaman para Salafush Shalih,
Dan semoga bisa menjadi salah satu media untuk mempermudah semua saudara/saudari muslim di tanah air untuk mempelajari lebih dalam lagi tentang ajaran ajaran islam sesuai dengan ala fahmi Salaful Ummah.
Yuk, Follow media sosial Atsar Muslim lainnya :
Instagram : www.instagram.com/atsarmuslim
Telegram : t.me/atsarmuslim
Facebook : www.facebook.com/atsarmuslim
Atsar Muslim
Mastrubasi Di Siang Ramadhan Batalkah Puasanya?
_
Onani atau masturbasi adalah rangsangan fisik yang dilakukan terhadap kelamin untuk menghasilkan perasaan nikmat dan mani ketika itu dikeluarkan dengan paksa dengan cara disentuh atau digosok-gosok. Bagaimana jika perbuatan onani ini dilakukan saat puasa? Apakah puasa jadi batal?
Menurut mayoritas ulama, onani atau masturbasi termasuk pembatal puasa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Ta’ala berfirman :
يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِى
“Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 7492). Dan onani adalah bagian dari syahwat.
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata :
وَلَوْ اسْتَمْنَى بِيَدِهِ فَقَدْ فَعَلَ مُحَرَّمًا ، وَلَا يَفْسُدُ صَوْمُهُ بِهِ إلَّا أَنْ يُنْزِلَ ، فَإِنْ أَنْزَلَ فَسَدَ صَوْمُهُ ؛ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى الْقُبْلَةِ فِي إثَارَةِ الشَّهْوَةِ
“Jika seseorang mengeluarkan mani secara sengaja dengan tangannya, maka ia telah melakukan suatu yang haram. Puasanya tidaklah batal kecuali jika mani itu keluar. Jika mani keluar, maka batallah puasanya. Karena perbuatan ini termasuk dalam makna qublah yang timbul dari syahwat.”
Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 322) berkata :
“Jika seseorang mencium atau melakukan penetrasi selain pada kemaluan istri dengan kemaluannya atau menyentuh istrinya dengan tangannya atau dengan cara semisal itu lalu keluar mani, maka batallah puasanya. Jika tidak, maka tidak batal.”
Intinya, onani menyebabkan puasa batal dan wajib mengqodho’, tanpa menunaikan kafaroh.
Semoga bahasan singkat ini menjadi ilmu yang bermanfaat. Moga Allah memberi kita taufik untuk melaksanakan puasa dengan sempurna dan moga kita senantiasa mendapat taufik untuk meninggalkan yang haram.
Wallahu waliyyut taufiq.
Sumber : rumaysho.com/2681-apakah-onani-membatalkan-puasa.h…
📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.
📷 @atsarmuslim
5 years ago | [YT] | 16
View 0 replies
Atsar Muslim
Masalahnya ada di matamu yang tidak kau tundukkan pandangan, sehingga akhirnya engkau membandingkan istrimu dengan wanita lain.
📷 Instagram: @atsarmuslim
5 years ago (edited) | [YT] | 10
View 0 replies
Atsar Muslim
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.” (HR. Tirmidzi no. 1321. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Dahulu, Atha’ bin Yasar bila menjumpai orang yang hendak berjualan di dalam masjid, beliau menghardiknya dengan berkata, “Hendaknya engkau pergi ke pasar dunia, sedangkan ini adalah pasar akhirat.” (HR. Imam Malik dalam al-Muwaththa’, 2: 244, no. 601)
Termasuk juga terlarang adalah berjualan di lingkungan masjid yang masih masuk dalam pagar masjid. Hal ini karena para ulama telah menggariskan satu kaidah yang menyatakan,
“Sekelilingnya sesuatu memiliki hukum yang sama dengan hukum yang berlaku pada sesuatu tersebut.” (Al Asybah wan Nazha-ir karya As Suyuthi, 1: 286)
Guru penulis, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan berkata, “Aku memandang bahwa pemasangan iklan pameran dan semacamnya yang ditempel di masjid tetap terlarang guna menutup dari hal yang terlarang (yaitu jual beli di dalam masjid).” (Min Fiqhil Mu’amalat, hal. 51)
Yang masih dibolehkan di dalam masjid adalah akad selain jual beli seperti melunasi utang, akad nikah, dan menjaminkan barang. Akad-akad semacam ini tidak disebut jual beli.
Adapun jual beli jasa (sewa menyewa) di dalam masjid tidak dibolehkan seperti transaksi kontrak atau sewa rumah di masjid. (Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, 2: 567)
Sumber: Rumaysho
📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.
📷 @atsarmuslim
5 years ago | [YT] | 15
View 0 replies
Atsar Muslim
Lupa merupakan sifat alami yang dimiliki setiap hamba. Namun betapa mulianya islam yang telah mengajarkan kita dengan amalan-amalan yang dapat kita lakukan ketika lupa, salah satunya adalah ketika lupa membaca basmalah saat makan.
Hal ini tentunya sangat penting untuk diketahui setiap muslim, dikarenakan seseorang yang tidak menyebut nama Allah sebelum makan, maka ia akan makan bersama syaitan dan ketika ia membaca doa yang diajarkan nabi ini, maka syaitan akan memuntahkan kembali makanan yang ia makan.
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang meninggalkan membaca “bismillah” di awal karena sengaja, lupa, dipaksa, tidak mampu mengucapkannya karena suatu alasan, lalu ia bisa mengucapkan di tengah-tengah makannya, maka ia dianjurkan mengucapkan “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu” (Al Adzkar, hal. 427, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah)
Ada beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”
(HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)
Referensi:
rumaysho.com/3712-lupa-membaca-bismillah-di-awal-m…
📍 Yuk Follow Instagram @atsarmuslim untuk mendapatkan update poster dakwah terbaru dari kami.
📷 @atsarmuslim
5 years ago (edited) | [YT] | 12
View 0 replies